Yusril Minta Jokowi Hentikan Pemeriksaan Polisi soal RizieqYusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Jokowi memberikan abolisi atau keputusan untuk menghentikan pemeriksaan perkara terhadap para ulama yang terjerat kasus, di antaranya adalah Rizieq Shihab.
Dia mengatakan abolisi merupakan cara yang paling baik terkait dengan kasus yang menimpa para ulama yang terjerat kasus maupun yang tengah ditahan. Setelah abolisi diberikan, sambungnya, maka rekonsiliasi dapat dilakukan.
“Abolisi merupakan cara paling baik dilakukan dan tak mempermalukan semua pihak,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/6).
Lihat juga:Komnas HAM Rampung Periksa Rizieq Shihab Pakai Email
Dia menuturkan walaupun kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat ulama, namun Presiden dinilai memiliki kebesaran jiwa untuk abolisi. Setelah itu, papar Yusril, barulah rekonsiliasi dilakukan.
Diketahui, sejumlah ulama dijerat kasus terkait dengan aksi mereka sebelumnya. Di antaranya adalah Al Khaththath yang dituding makar, dan Rizieq dalam kasus penghinaan lambang negara dan pornografi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pihaknya sudah memeriksa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dengan dugaan kriminalisasi yang dilaporkan Presidium Aksi 212.
Lihat juga:Wiranto Tanggapi Rizieq: Tak Ada Rekonsiliasi
Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani menyatakan pihaknya sudah memeriksa Rizieq periode Mei-Juni lalu, tanpa merinci kapan tanggal persisnya. Dia menuturkan pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan tokoh FPI tersebut.
“Sudah memeriksa, tapi tak bertemu langsung,” kata Siane ketika dikonfirmasi CNNIndonesia
0 Response to "Yusril Minta Jokowi Hentikan Pemeriksaan Polisi soal Rizieq | Setuju share Biar benar benar di hentikan kasus habib riziq aminn !! "
Post a Comment