TosViral - Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian, polisi bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi.
![]() |
180 Ribu akun bermasalah akan diburu POLRI |
Kapolri Jend. Badrodin Haiti mengatakan, "Akun-akun tersebut diduga telah menebar kebencian serta bisa dikenakan sanksi pidana. Pemilik akun akan ditindak melalui jalur hukum sesuai kejahatan yang dilakukan".
![]() |
Akun media sosial harus beretika baik dalam memposting suatu hal |
Para tim penyidik Kepolisian RI akan terus mencari akun lainnya yang melakukan hal buruk walaupun hanya melalui media sosial.
![]() |
Tim penyidik POLRI masih terus mencari akun lain yang membuat keresahan |
0 Response to "Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor"
Post a Comment