Sejumlah spekulasi muncul terkait masa depan Ahok.
Kedekatan Ahok dengan Presiden Jokowi disebut-sebut akan memuluskan jalannya meraih jabatan baru.
Isu yang muncul antara lain Ahok akan jadi menteri hingga Dirut
Namun sebelum kalah, Ahok pernah berseloroh mengincar posisi Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog).
Hal itu diungkapkan Ahok pada Juli 2015 lalu.
Keinginan itu, kata Ahok, kerap dia lontarkan bila bertemu Presiden Jokowi.
"Saya sudah bilang ke Presiden kalau bos Bulog enggak beres biar saya yang gantikan," kata kata Ahok pada peresmian Operasi Pasar 2015 di Balai Kota, Kamis, 2 Juli 2015 lalu.
Menurutnya saat itu, peranan Bulog sangat penting bagi masyarakat.
Sebab, perusahaan ini menjadi tumpuan untuk menjamin pasokan beras di pasar.
"Apa susahnya mengatur dan menjaga volume beras," tambahnya.
Ahok mengungkapkan, Dirut Bulog tak hanya butuh orang pandai mengamankan kebutuhan pangan di Indonesia tapi juga yang jujur dan berani.
Alasannya sebab perusahaan ini kerap berbenturan dengan kepentingan spekulan yang memainkan harga.
"Saya sudah siap ini mumpung mau dipecat Dewan lewat hak menyatakan pendapat," kata Ahok dengan lantang.
Apa yang mendasari keinginan Ahok jadi bos Bulog?
Ternyata dipicu kekagumannya pada mantan Presiden Soeharto dalam mengatur ketersediaan bahan pangan.
Menurut Ahok, Bulog pada era Soeharto punya taji.
"Malam hari dikabarkan stok kosong, besok pagi gudang sudah terisi penuh karung beras, lalu spekulan itu harus menjual berasnya," ungkapnya.
Sekadar diketahui gaji seorang Dirut Perum Bulog ada dikisaran Rp 100 jutaan.
Setali tiga uang, baru-baru ini Ahok mengaku ditawari pekerjaan bergaji Rp 250 juta per bulan bila tak gagal menjabat lagi gubernur.
"Ada yang sudah nawarin kok gaji Rp 250 juta per bulan di luar bonus. Mana bisa dapat duit segitu kalau jadi gubernur," ujarnya tertawa.
Gaji Gubernur Jakarta
Sebenarnya, apa saja yang akan diperoleh orang yang menempati posisi gubernur DKI Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membocorkan komponen penghasilannya.
Dia bercerita dengan membandingkan gajinya ketika masih menjadi wakil gubernur dulu.
"Gaji cuma Rp 7 juta saja," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/3/2017).
Ketika Ahok masih menduduki jabatan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, Ahok mengaku mendapatkan dua set gaji.
Di luar gaji Rp 7 jutanya, dia mendapatkan bonus dari Kementerian Keuangan atas
pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Jumlah bonus yang diterima adalah 10 kali gaji, artinya sekitar Rp 70 juta.
Selain itu, Ahok juga mendapatkan tambahan dari pendapatan pajak daerah sebesar 10 kali gaji.
"Jadi 20 kali gaji. Jadi dulu waktu jadi wakil gubernur, bisa dapat Rp 150 jutaan," ujar Ahok.
Dengan penghasilan itu, Ahok mengaku memperoleh sekitar Rp 1,8 miliar setiap tahunnya.
Ahok bisa mendepositokan uang sebanyak Rp 1 miliar per tahun dari pendapatannya saat menjadi wakil gubernur.
"Karena saya kan paling cuma habisin berapa," ujar Ahok.
Ketika Ahok menjadi gubernur, kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Artinya, kata Ahok, dia tidak lagi mendapatkan bonus 10 kali gaji dari Kementerian Keuangan.
Pendapatan dia tiap bulan turun hampir 50 persen.
Ahok sempat menyinggung hal ini dalam acara penyerahan SPPT PBB-P2 di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
"Eh, begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala Dinas Pajak DKI), 10 kali gaji saya dipotong. Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp 80 jutaan, enggak heran, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, setelah menjadi gubernur dia tidak bisa lagi mengumpulkan deposito hingga Rp 1 miliar.
Sebab, penghasilannya satu tahun hanya sekitar Rp 960 juta.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, Mawardi, mengatakan gaji gubernur memang sekitar Rp 8 juta.
"Hampir sekitar Rp 8 juta ya, itu gaji dan tunjangan jabatan," ujar Mawardi.
Selain itu, gubernur DKI Jakarta juga memiliki dana operasional.
Jumlah dana operasional begitu besar yaitu mencapai 0,13 persen pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, anggaran ini tidak dikirim ke rekening pribadi Ahok, melainkan ada pada Biro KDH-KLN DKI Jakarta.
Ahok sempat menyinggung penggunaan dana operasionalnya.
Ahok mengatakan, dana operasional itu biasa digunakan untuk pemberian sumbangan, membeli karangan bunga, dan biaya lain yang tidak dianggarkan dalam APBD DKI.
Misalnya seperti untuk gaji pegawai PDS HB Jassin.
Uang operasional Ahok juga dibagikan untuk Sekretaris Daerah dan jajaran wali kota.
"Bahkan uang operasional saya itu uang saya semua, bisa saja saya ngarang-ngarang buat apa. Tapi kalau ada sisa pun saya engga ada ngarang buat bantu orang. Enggak ada itu, saya balikin ke kas negara. Saya balikin," ujar Ahok.
0 Response to "Wow Hebat Bikin Melongo...Ini Jabatan Baru yang Bakal Diduduki Ahok, Gajinya di Kisaran Rp 200 Juta Lebih !!"
Post a Comment