Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor


TosViral - Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian, polisi bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi.

Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor
180 Ribu akun bermasalah akan diburu POLRI
Penandatanganan surat itu dimulai sejak 8 Oktober lalu, yang sampai sekarang telah mengantongi 180 ribu akun media sosial yang diperiksa dan dipantau.

Kapolri Jend. Badrodin Haiti mengatakan, "Akun-akun tersebut diduga telah menebar kebencian serta bisa dikenakan sanksi pidana. Pemilik akun akan ditindak melalui jalur hukum sesuai kejahatan yang dilakukan".

Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor
Akun media sosial harus beretika baik dalam memposting suatu hal
Kejahatan yang sudah dirangkum dalam surat edaran tersebut merupakan mereka yang menebar kebencian, menghasut, menyebarkan berita bohong (Hoax), menghina, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Para tim penyidik Kepolisian RI akan terus mencari akun lainnya yang melakukan hal buruk walaupun hanya melalui media sosial.

Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor
Tim penyidik POLRI masih terus mencari akun lain yang membuat keresahan 
Untuk itu para netizen harus menjaga etika di sosial media, dan semoga dari 180 ribu akun yang telah dikantongi pihak Kepolisian tidak tercantum akun yang kamu miliki ya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waspada!!! POLRI Memburu 180 Ribu Akun Media Sosial yang Berkata Kotor"

Post a Comment